Lihatlah
betapa lucunya bayi ini. Dia sedang dibaptis dan terlihat ekspresinya
menunjukkan "kaget akan rahmat" yang dia terima dalam Pembaptisan.
Bersama foto ini, admin kembali mempublikasikan artikel yang menyerukan
agar para orang tua Katolik segera memberi bayi-bayi mereka untuk
dibaptis.
Berikut ini isi artikel tersebut:
Ada sebuah tren di masa sekarang di mana orang tua Katolik lebih
memilih membaptis anaknya pada usia yang dianggap mereka pantas atau
cukup dewasa ketimbang membaptis anaknya pada saat bayi. Seorang anak
murid saya (kelas 2 SMP) ternyata hingga sekarang masih belum dibaptis.
Ketika saya tanya alasannya kenapa demikian, ia berkata bahwa
orangtuanya menunggu agar ia dewasa dahulu, mencapai usia 17 tahun
barulah ia dibaptis.
Hal ini mungkin terjadi karena kurangnya
kesadaran orang tua akan perlunya pembaptisan bagi anak-anak mereka.
Bisa jadi pula karena terpengaruh oleh pandangan-pandangan saudara
terpisah lainnya yang menolak pembaptisan bayi. Apa yang umumnya menjadi
alasan para orang tua Katolik menunda pembaptisan bagi anak-anak mereka
adalah mereka ingin agar anak-anak mereka terlebih dahulu memahami dan
mengetahui ajaran-ajaran Kristus sehingga anak-anak mereka dengan
kesadaran mereka sendiri mengakui Yesus adalah Tuhan dan Juruselamat
serta memilih bersatu dalam Gereja Katolik. Di sini kita melihat bahwa
orang tua yang demikian secara tidak langsung menganggap karunia iman
haruslah diterima ketika seorang anak mampu menggunakan nalar mereka.
Hal ini sebenarnya memprihatinkan. Mengapa? Karena dengan demikian para
orang tua memperpanjang masa resiko bagi anak-anak mereka untuk
kehilangan meterai keselamatan yang harusnya diterima mereka segera
sesudah mereka lahir. Untuk itu, saya dalam tulisan ini hendak
menyampaikan pesan kepada para orang tua Katolik supaya segera membaptis
anak-anak mereka, supaya segera memberikan meterai keselamatan bagi
mereka,
Mari kita mulai dulu dengan apa itu Pembaptisan. Saya kutip dari Katekismus Gereja Katolik:
KGK 1213 Pembaptisan suci adalah dasar seluruh kehidupan Kristen,
pintu masuk menuju kehidupan dalam roh [vitae spiritualis ianua] dan
menuju Sakramen-sakramen yang lain. Oleh Pembaptisan kita dibebaskan
dari dosa dan dilahirkan kembali sebagai putera-puteri Allah; kita
menjadi anggota-anggota Kristus, dimasukkan ke dalam Gereja dan ikut
serta dalam perutusannya: "Pembaptisan adalah Sakramen kelahiran kembali
oleh air dalam Sabda" (Catech. R. 2,2,5).
KGK 1257 Tuhan
sendiri mengatakan bahwa Pembaptisan itu perlu untuk keselamatan Bdk.
Yoh 3:5.. Karena itu, Ia memberi perintah kepada para murid-Nya, untuk
mewartakan Injil dan membaptis semua bangsa Bdk. Mat 28:19-20; DS 1618;
LG 14; AG 5.. Pembaptisan itu perlu untuk keselamatan orang-orang,
kepada siapa Injil telah diwartakan dan yang mempunyai kemungkinan untuk
memohon Sakramen ini Bdk. Mrk 16:16.. Gereja tidak mengenal sarana lain
dari Pembaptisan, untuk menjamin langkah masuk ke dalam kebahagiaan
abadi. Karena itu, dengan rela hati ia mematuhi perintah yang
diterimanya dari Tuhan, supaya membantu semua orang yang dapat dibaptis,
untuk memperoleh "kelahiran kembali dari air dan Roh". Tuhan telah
mengikatkan keselamatan pada Sakramen Pembaptisan, tetapi Ia sendiri
tidak terikat pada Sakramen-sakramen-Nya.
Melihat dua
pernyataan Katekismus Gereja Katolik di atas, kita bisa mengetahui bahwa
Sakramen Pembaptisan itu begitu penting dalam tata keselamatan kita,
pembaptisan itu perlu bagi kita untuk keselamatan kita. Tidak ada cara
lain untuk menjamin keselamatan kita selain Pembaptisan. Rahmat apa saja
yang kita terima melalui pembaptisan sehingga dikatakan pembaptisan itu
penting bagi keselamatan kita? Saya akan mengacu lagi kepada Katekismus
Gereja Katolik.
Pembaptisan yang kita terima membuahkan:
1. Pengampunan seluruh dosa kita termasuk dosa asal yang kita terima
dari Adam dan Hawa (bdk. Katekismus Gereja Katolik 1263 dan 1279)
2. Pemberikan meterai tak terhapuskan yang menggabungkan kita dengan Kristus (bdk. KGK 1272-1274 dan 1279)
3. Persatuan dengan Gereja-Nya (bdk. KGK 1267 dan 1279)
4. Pengangkatan kita sebagai anak-anak Allah (bdk. KGK 1265 dan 1279)
5. Kesatuan Sakramental dari Kesatuan Kristen (bdk. KGK 1271)
Inilah buah-buah pembaptisan itu. Inilah yang diterima oleh anak-anak
ketika mereka dibaptis. Setiap manusia (kecuali Kristus dan Maria),
dilahirkan dalam kodrat manusia yang jatuh dan dinodai dosa asal.
Sebagai akibat dosa asal, setiap manusia mengalami “mati kekudusan” yang
menghalangi mereka untuk menjadi anak-anak Allah. Oleh karena itu
mereka membutuhkan kelahiran kembali di dalam pembaptisan agar mereka
dimasukkan ke dalam kerajaan Allah, dipersatukan dengan Kristus dan
Gereja-Nya dan tentunya diangkat menjadi anak-anak Allah. Pembaptisan
memerdekakan anak-anak dari penjara dosa asal. Oleh karena itu, “Gereja
dan orang-tua akan menghalangi anak-anaknya memperoleh rahmat tak
ternilai menjadi anak Allah, kalau mereka tidak dengan segera
membaptisnya sesudah kelahiran.” (KGK 1250)
Kitab Hukum Kanonik juga menyatakan:
KHK No. 867 Point 1 dan 2. Para orangtua wajib mengusahakan agar
bayi-bayi dibaptis dalam minggu-minggu pertama; segera sesudah kelahiran
anaknya, bahkan juga sebelum itu, hendaknya menghadap pastor paroki
untuk memintakan sakramen bagi anaknya serta dipersiapkan dengan
semestinya untuk itu. Bila bayi berada dalam bahaya maut, hendaknya
dibaptis tanpa menunda-nunda.
Kristus sendiri pernah
berkata, “sesungguhnya jika seorang tidak dilahirkan dari air dan Roh,
ia tidak dapat masuk ke dalam Kerajaan Allah.” (Yoh 3:5). Di sini
Kristus menekankan perlunya kelahiran kembali dalam pembaptisan untuk
masuk ke dalam Kerajaan Allah. Sementara itu, di ayat lain Kristus
berkata: “Biarkanlah anak-anak itu datang kepada-Ku, dan jangan kamu
menghalang-halangi mereka, sebab orang-orang yang seperti itulah yang
empunya Kerajaan Allah.” (Luk 18:16). Bila anak-anak adalah empunya
Kerajaan Allah dan jalan pertama agar masuk ke dalamnya adalah melalui
pembaptisan, maka dari itu pembaptisan bayi adalah begitu penting untuk
dilaksanakan.
St. Hipolitus dari Roma dalam tulisan Tradisi
Para Rasul yang ditulis pada tahun 215 M mengatakan, “Anak-anak haruslah
dibaptis pertama kali. Semua anak yang dapat menanggapi [pembaptisan]
untuk dirinya sendiri, hendaklah mereka menanggapinya. Bila ada
anak-anak yang tidak dapat menanggapi [pembaptisan] untuk dirinya
sendiri, hendaklah orang tua mereka menanggapinya untuk mereka, atau
seseorang lain dari keluarga mereka.”
Sedangkan Bapa Gereja St.
Gregorius dari Nazianzen mengatakan: “Apakah anda memiliki anak bayi?
Jangan biarkan dosa memiliki kesempatan. Hendaklah anak bayi dikuduskan
sejak masa kecilnya. Dalam usianya yang termuda, biarkanlah dia
dikuduskan oleh Roh Kudus.” (Oration on Holy Baptism, 40:7 [388 M]
Dengan demikian, baik Tradisi Suci, Kitab Suci, maupun Magisterium
Gereja menekankan pentingnya pembaptisan bayi bagi keselamatan bayi-bayi
itu sendiri.
Tentang pembaptisan bayi ini, kita juga bisa
melihat bahwa iman adalah karunia Allah bagi semua manusia dari segala
usia termasuk usia 1 jam, 1 hari, atau 1 tahun. Bagi bayi-bayi, dalam
pembaptisannya, mereka akan menerima iman akan Allah. Tentu pembaptisan
walau penting dan perlu untuk keselamatan, tetapi tidaklah cukup.
Anak-anak itu harus bertambah, tumbuh besar dan hidup dalam iman. Pada
usianya yang masih kecil, iman itu haruslah sudah mereka terima melalui
pembaptisan. Tetapi iman itu yang mereka terima itu bagaikan sebuah
hadiah istimewa Allah yang terbungkus oleh kertas kado yang harus
dibuka, diungkapkan, dijelaskan dan diajarkan oleh orang tua mereka
setiap hari.
Oleh karena itu, bersegeralah membaptis anak-anak anda, hai orang tua yang berbahagia.
Pax et bonum